Rabu, 22 Juni 2011

MENGAMALKAN KEMBALI NILAI-NILAI IDEOLOGI PANCASILA DI SULAWESI TENGGARA


MARI…KITA WUJUDKAN PERSATUAN DAN KESATUAN KITA SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN MENGAMALKAN KEMBALI NILAI-NILAI IDIOLOGI PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 SEBAGAI DASAR NEGARA KITA.
DENGAN MOTO NEGARA KESATUAN INDONESIA
“BERBEDA-BEDA TETAP SATU” YAITU BANGSA INDONESIA.

Bulan juni merupakan momentum lahirnya Pancasila sebagai lambang Negara Indonesia sekaligus sebagai pedoman hidup Bangsa Indonesia untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan makmur, hal ini diliris dalam sebuah pitah persatuan yang tertanam dalam cengkraman burung Garuda yaitu Bhineka Tunggal Ika : Berbeda-beda tetap satu”. Nilai-nilai leluhur Idiologi Pancasila ini lah yang selalu mengingatkan kita sebagai generasi muda Bangsa Indonesia di era reformasih ini agar kita senang tiasa menjaga persatuan dan kesatuan sebagai warga Negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan menanamkan nilai-nilai Idiologi Pancasila tersebut.
Sedikit kita mengulas kembali sejarah mempersatukan Bangsa Indonesia pada kemerdekaan Bangsa Indonesia pada Tahun 1945 ; Bangsa Indonesia merupakan Negara kepulawan yang tumbuh dan berkembang dengan beberapa pula-pulau yang tersebar di seluruh kawasan nusantara Indonesia yang di mana memiliki 5 pulau terbesar di kawasan nusantara dan puluhan ribu pulau kecil yang ada di wilayah Kesatuan Negara Indonesia serta memiliki keanekaragaman suku, bahasa, budaya, dan agama.
Kerumitan yang di hadapi oleh bangsa Indonesia pada saat itu adalah mempersatukan 5 pulau besar dan puluhan ribu pulau kecil yang tersebar di Kawasan Nusantara dan beraneka ragam suku, budaya, bahasa dan agama untuk menjadi satu kesatuan Bangsa Indonesia.
Oleh karena itu dalam menghadapi perbedaan yang terjadi diwilayah negara indoesia tersebut timbulah inisiatif atau pemikiran, bahwa Indonesia adalah Negara yang terdiri atas beragam suku, buday , bahas bahkan agama yang harus dapat diprsatukan dalam suatu Negara kesatuan. 
                Seorang Konseptor Bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno yang berjiwa Nasionalis untuk melahirkan solusi terbaik dalam rangka mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan mengonsepkan nilai-nilai Pancasila sebagai lambang dan pedoman hidup bangsa Indonesia sehingga terjalinnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar terciptanya kehidupan masyarakat Indonesia adil dan makmur. Rasa persatuan ini yang tertanaman di masyaraka Indonesia adalah Sila ke-3 (tiga) pada pancasiala yang berbunyi Persatuan Indonesia” yang artinya bahwa masyarakat Indonesia senang tiasa menjaga dan mempertahangkan rasa persatuan dan kesatuan di seluruh Indonesia dengan tidak memandang perbedaan suku, bahasa, budaya maupun agama.
            Dengan penjelasan sejarah singkat tersebut sudah barang tentu kita sebagai warga Negara Indonesia dalam rangka mempertahangkan dan menjaga rasa persatuan dan kesatuan maka kita senang tiasa hidup bertenggang rasa, saling menghargai serta bertoleransi antara satu sama lain diwilayah Negara Kesatuan Indonesia yang memiliki keaneka ragaman suku, budaya, bahasa dan agama.   
Cerminan nilai-nilai Pancasila di era reformasi ini semakin berkurang di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia khususnya generasi muda bangsa dan Pemerintah Indonesia, hal ini tercermin di Daerah-daerah Etonom yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini di buktikan dengan banyaknya permasalahan yang di alami bangsa Indonesia saat ini yang mencerminkan semakin berkurangnya niilai-nilai persatuan dan kesatuan yang mengakibatkan perpecahan diantara kita sebagai warga Negara Indonesia, salah satunya adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan konflik horjintal di wilayah Indonesia, teroris, lahirnya Negara Islam Indonesia (NII), pemisaan wilayah dari Negara kesatuan Indonesia, perang saudara dan lain-lain.
            Cerminan penerapan nilai-nilai Pancasila yang semakin berkurang pula terlihat di Daerah Sulawesi Tenggara sebagai Daerah otonom di wilayah Negara Kesatuan Indonesia. Propinsi Sulawesi Tenggara mrupakan daerah penyatuhan antara daerah kepulawan dan daratan Sulawesi Tenggara yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, bahasa dan agama serta ber-Ibukotakan di Kota  Kendari yang bertujuan sama yaitu memper-erat hubungan persaudaraan dalam menjaga dan mempertahangkan rasa persatuan dan kesatuan Negara RI, dalam rangka membangun Sulawesi Tenggara untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur serta bermartabat.

            Di era reformasi saat ini nilai-nilai leluhur Pancasila dalam rangka menciptakan rasa persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat sebagai warga Negara Indonesia  semakin berkurang khususnya di Sulawesi Tenggara yang ber-Ibukotakan kendari, ini terlihat cukup jelas dengan berdirinya Monomen sejarah (Patun Haluoleo) di tengah-tengah Ibukota Propinsi yaitu kota kendari dengan mencolak satu warnah.
                Keberadaan patun Haluoleo tersebut di Ibu Kota Sulawesi Tenggara diduga sudah melenceng dari nilai-nilai Pancasilah yaitu Bhineka Tunggal Ika : Berbeda-beda tetap satu”, artinya bahwa wujud dari Ibukota propinsi adalah tempat dimana mempersatukan dan mempertemukan berbagai macam suku, budaya, bahasa dan agama di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Daerah propinsi itu sendiri untuk membangun rasa persatuan dan kesatuan tampa ada perbedaan dalam mewujutkan masyarakat yang adil dan makmur, begitupun di Ibu Kota Provinsi Sultra Kota Kendari.
            Haluoleo adalah pahlawan yang bersejarah bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara dan bangsa Indonesia di mana Haluoleo merupakan Pahlawan Pemersatu Sulawesi Tenggara Daratan dan kepulawan yang menciptakan rasa persatuan dan kesatuan di Tengah-tengah masyarakat Indonesia khususnya masyarakat provinsi Sulawesi Tenggara pada saat itu.
            Hal ini sudah cukup jelas bahwa dengan kesimpang siurnya/perbedaan pendapat sejara Filsofi Haluoleo di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Tenggara dekade ini khususnya di ibukota provinsi Sulawesi tenggara perlu adanya pertimbangan dan ketelitian secara positif dan rasional oleh pemerintah Kota kendari dan pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara dengan mengedapankan nilai-nilai Idiologi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara kesatuan Republik Indonesia dalam menyikapi maksud dan tujuan di bangunya Monomen bersejarah tersebut


                                                                                                                                                                                SUBAR JMP