Rabu, 10 Agustus 2011

BAHAYA ISLAM LIBERAL

BAHAYA FIRQAH LIBERAL

PENDAHULUAN.
Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Artinya : Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fath : 28]
Sebagai rahmat bagi semesta alam
“Artinya : Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiya :107]
Dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Ta’ala.
“Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali-Imran : 19]
Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ja termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) dan yang keluar atau menyimpang darinya maka ja termasuk firqaih-firqah yang halikah (kelompok yang binasa).
Diantara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah. Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran Politik Barat” Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. Pertama, prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak sosial. Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio – Kultural dan Politik Masyarakat. [Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81]
Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu. Namun demikian ada sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya. Islam adalah pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haq tetapi pada hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi yang mereka suarakan adalah bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Maka dalam makalah ini akan kita uraikan sanad (asal usul) firqah liberal (kelompok Islam Liberal atau Kelompok kajian utan kayu), visi, misi agenda dan bahaya mereka.
SANAD (ASAL-USUL) FIRQAH LIBERAL
Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Qur’an dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.
Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873) memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani (Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam [Charless Kurzman: xx-xxiii]
Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-18..) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada tahun 1877 ja membuka suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali memandang bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Pelopor Agung Rasionalisme [William Montgomery Waft: 132]
Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah (1926-1997) yang mengatatan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur’an hanyalah system demokrasi tidak yang lain.[Charless: xxi,l8]
Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis, ia menggagas tafsir al-quran model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman pemikiran diluar Islam. [Mu’adz, Muhammad Arkoun Anggitan tentang cara-cara tafsir al-Qur’an, Jurnal Salam vol.3 No. 1/2000 hal 100-111; Abd. Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M Watt: 143]
Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur’an itu mengandung dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur’an adalah ideal moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.[Fazhul Rahman: 21; William M. Watt: 142-143]
Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman Wachid [Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton, Sabili no. 15: 88]
Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970-an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama” [Nurcholis Madjid : 239]
Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.
Demikian sanad Islam Liberal menurut Hamilton Gibb, William Montgomery Watt, Chanless Kurzman dan lain-lain. Akan tetapi kalau kita urut maka pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua dari itu. Paham mereka yang rasionalis dalam beragama kembali pada guru besar kesesatan yaitu Iblis La’natullah ‘alaih. (Ali Ibn Abi aI-’Izz: 395) karena itu JIL bisa diplesetkan dengan “Jalan Iblis Laknat”. Sedang paham sekuleris dalam bermasyarakat dan bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa yang mendobrak tokoh-tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar what The Caesar’s and to the God what the God’s (Serahkan apa yang menjadi hak Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada Tuhan). Muhammad Imarah : 45) Karena itu ada yang mengatakan: “Cak Nur Cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani lahirnya peradaban barat” Sedangkan paham pluralisme yang mereka agungkan bersambung sanadnya kepada lbn Arabi (468-543 H) yang merekomendasikan keimanan Fir’aun dan mengunggulkannya atas nabi Musa ‘alaihis salam [Muhammad Fahd Syaqfah: 229-230]
MISI FIRQAH LIBERAL
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya : rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis. mereka menulis: “sudah tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”
Yang dimaksud dengan Islam Fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri,yaitu.
[1]. Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat
[2]. Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu
[3]. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam
[4]. Mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara
[5]. Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.
Demikian yang dilontarkan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon [Muhammad Imarah : 75]
AGENDA DAN GAGASAN FIRQAH LIBERAL
Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.
Pertama : Agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja.
Kedua : Mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri Islam.
Ketiga : Emansipasi wanita dan
Keempat : Kebebasan berpendapat (secara mutlak).
Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah.
[1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad
[2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
[3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
[4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara [Lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI]
BAHAYA FIRQAH LIBERAL
[1]. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah AzZa wa Jalla, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.
[2]. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata jihad, sunnah, salaf dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan Islam Liberal. Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman”. [Al-Hujurat : 11]
[3]. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur’an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri al-Qur’an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal
Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li al-Qur’an menafsiri ayat (Faq tho ‘u aidiyahumaa) dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” [Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423]
Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Artinya : Yang paling saya khawatirkan atas adaalah orang munafik yang pandai bicara. Dia membantah dengan Al-Qur’an.”
Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada kepada Al-Qur’an padahal merekalah yang mencampakkan Al-Qur’an”
Mengapa demikian ? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. [Lihat Ahmad Thn Umar al-Mahmashani: 388-389]
[4]. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang Barat.
[5]. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam LiberaL .Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah:
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” [An-Nisaa’ 115].
[6]. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah berfirman:
“Artinya : Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,” mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. [Al-Baqarah 11-13]
[7]. Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki.
[8]. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti memecah belah.
[9]. Mreka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup.
[10]. Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya terkesan “asbun” dan asal “comot” . Lihat saja buku Charless Kurzman, Rasyid Ridha yang salafi (revivalis) itupun dimasukkan kedalam kelompok liberal, begitu pula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan Yusuf Qardhawi (tokoh Ihwan al-Muslimin). Bahayanya adalah mereka tidak bisa diam, padahal diam mereka adalab emas, memang begitu berat jihad menahan lisan. Tidak akan mampu melakukannya kecuali seorang yang mukmin.
“Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia mengucapkan yang baik atau hendaklah ia diam.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] (Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan seterusnya]. Ahlul batil selain menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul haq. Allah ta’ala berfirman:
“Artinya : Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain. JIka kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” [Al-Anfaal : 73]
Sementara itu Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyebut mereka berbahaya sebab mereka itu “sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat dan tidak memiliki aqidah yang mapan. [Lihat Bahaya Islam Liberal: 40, 64-65]
[Disalin dari Majalah As Sunnah Edisi 04/VI/1423/2002M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]

RAPOR MERAH IDEOLOGI DEMOKRASI

RAPOR MERAH IDEOLOGI DEMOKRASI

Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan atas negara-negara lain, termasuk pada komunitas kaum muslimin. Opini yang dihembuskan, bahwa kesengsaraan dan penderitaan rakyat suatu negara berpangkal pada hilangnya ruh demokratis di tengah mereka. Ketika suasana demokratis telah menaungi sebuah negara, maka rakyat akan hidup dalam kemakmuran yang merata(?!).
Faktanya, justru, wajah demokrasi melahirkan masalah-masalah baru yang tidak bisa dianggap sepele oleh umat Islam. Berikut ini sedikit tentang pelanggaran-pelanggaran ideologi demokrasi secara ringkas, baik ditinjau dari hukum asalnya, atau mekanisme-mekanisme penyelenggaraan negara dalam negara berdemokrasi (dimanapun) ditinjau dari sudut pandang Islam.
PELANGGARAN TERHADAP AKIDAH ISLAM
Pelanggaran dalam aspek akidah ini, lantaran ideologi demokrasi memutuskan hukum berdasarkan suara mayoritas. Apapun hasilnya, pilihan suara mayoritas itu akan diputuskan sebagai peraturan yang mengikat. Suara terbanyak dikultuskan, dan penetapan hukum-hukum hanya berada di tangan sekelompok orang saja.
Demokrasi yang bertumpu pada ketaatan pada suara mayoritas telah mengakibatkan terjadinya syirkuth-thâ’ah (menyekutukan sesuatu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala pada aspek ketaatan dengan mutlak). Simaklah ayat berikut:
أم لهم شر كؤا شرعوا لهم من الذين ما لم يأذن به الله
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? [asy-Syûra/42:21]
Hukum Allah itulah yang mestinya (wajib) diterapkan dalam seluruh bidang kehidupan sosial kemasyarakatan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala al-Khaaliq (Dzat Yang Maha Menciptakan) dan Maha Tahu apa yang paling bermanfaat dan mengandung maslahat sebesar-besarnya bagi makhluk-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahu” [Yûsuf/12:40].

MEMICU KEMUNAFIKAN
Calon-calon legislatif atau eksekutif berusaha menampilkan citra dirinya sebagai figur yang baik. Tak kurang, misalnya dalam soal nama, disematkanlah label Haji (H) dan Hajjah (Hj). Penyematan gelar-gelar seperti ini atau yang sejenisnya, seolah menjadi “wajib”. Ucapan-ucapan manis dan janji-janji menarik menghiasi bibir-bibirnya. Semuanya menjanjikan perbaikan keadaan dan meningkatkan kemakmuran rakyat.
Namun, begitu usai dan berhasil menggenggam jabatan, ternyata kepentingan pribadi, partai atau golongan berbalik menjadi tujuan utamanya. Janji-janji yang pernah diucapkan hanyalah isapan jempol. Itulah sebuah kedustaan. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar” [at-Taubah/9:119].
Juga disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda-tanda kemunafikan ada tiga. Jika berbicara, ia dusta. (2) Jika berjanji, ia mengingkari. (3) dan jika dipercaya, ia berkhianat” [HR al-Bukhâri, no. 32, dan Muslim, no. 89]
MENYUBURKAN BUDAYA SUAP
Politik uang tidak bisa lepas dari alam demokrasi. Misalnya dengan pembagian sembako, hadiah, atau bantuan lain. Ini dilakukan oleh calon-calon pencari kekuasaan untuk menarik simpati kalangan bawah. Apapun bentuknya, ketika materi berbicara, itulah esensi dari politik uang. Dalam terminologi fiqih sebagai risywah (suap) yang diharamkan Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ الرَّاشِيْ وَالْمُرْتَشِيْ
“Allah melaknat penyuap dan orang yang disuap”. [HR at-Tirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni, Shahîh at-Targhib wat-Tarhib, 2/261].
PUJIAN BAGI DIRI SENDIRI
Dalam alam demokarsi, sebagian calon-calon eksekutif maupun legislatif senang memuji diri sendiri. Saat kampanye sering menyatakan sebagai pihak yang paling pantas mengemban amanah rakyat. Pujian-pujian dan sanjungan-sanjungan juga dipaksakan oleh tim suksesnya demi kemenangan calon-calonnya. Bisa disaksikan, baliho-baliho, spanduk-spanduk maupun iklan-iklan dijejali dengan ungkapan-ungkapan pujian, gambar-gambar bagaimana orang-orang yang mencalonkan diri (atau dicalonkan) berempati kepada rakyat kecil, rela berkotor-kotor keluar masuk pasar tradisional (yang sebelumnya tidak pernah dilakukan) guna mendulang simpati lebih besar. Bila mreka tidak berhak dipuji, berarti telah terjadi penipuan dan kedustaan. Jika sepertinya pantas memperoleh pujian, ini pun tidak perlu dilakukan.
Hal ini karena pada asalnya, memuji diri sendiri tidak boleh (haram). Seseorang dituntut agar rendah hati, tidak menonjolkan diri, atau membanggakan diri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka, janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa”. [an-Najm/53:32].

SIAPAPUN BISA TERPILIH, MESKI ORANG PALING ZHALIM DAN TERBEJAT SEKALIPUN
Proses pencapaian kursi kekuasaan dalam ideologi demokrasi melalui mekanisme kepartaian. Masing-masing partai mendelegasikan orang pilihannya. Lantas, masyarakat menentukan pilihan pada siapa saja yang mereka kehendaki, tanpa memandang baik buruknya individu tersebut. Dalam penghitungan suara, para wakil yang memperoleh suara terbanyak akan memperoleh tempat. Demikian pula, pemegang kekuasaan (eksekutif) berdasarkan suara terbanyak, bagaimanapun buruk sifat dan karakter mereka.
DEMOKRASI MEMECAH PERSATUAN UMAT
Ideologi demokrasi melahirkan pembentukan partai-partai yang sangat berpotensi menimbulkan perpecahan dan fanatisme buta terhadap golongan. Secara tidak langsung juga menumbuhkan bahaya laten konflik antar simpatisan. Bahkan untuk membela golongannya rela mempertaruhkan kematinya. Sedangkan Islam mengutamakan persatuan dan mencela perpecahan.
ADANYA UNSUR PERJUDIAN DALAM PESTA DEMOKRASI
Terjadinya persaingan dalam meraih kekuasaan, telah menginspirasikan berbagai cara ditempuh untuk memenangkan suara. Bagi yang kalah, ia akan mengalami banyak kerugian. Inilah hasil yang akan didapat pihak pecundang. Sebaliknya, pihak yang memenangkan, ia akan memperoleh keuntungan. Meskipun pada hakikatnya, semua pihak mengalami kerugian dalam pesta yang menelan anggaran, baik negara maupun individu yang sangat besar ini. Dikatakan oleh Syaikh ‘Abdul-Muhsin –hafizhahullah- realita ini mirip dengan qimâr (perjudian).
DEMOKRASI MENGAJARKAN KEBEBASAN MUTLAK
Demokrasi terbangun di atas asas kebebasan mutlak, meskipun berupa kekufuran atau kebejatan dan degradasi moral. Setiap orang bebas melontarkan atau bertindak serta meyakini apa saja, tanpa memperhatikan norma agama maupun norma sosial, etika. Dalihnya, karena semua orang bebas menentukan pilihan pribadinya tanpa intervensi orang lain.
Demikian, sebagian pelanggaran demokrasi terhadap syariat Islam. Ketika sebuah sistem berlandaskan pada pemikiran yang rusak (kekufuran), maka tak dapat terelakkan, out putnya pun tidak jauh berbeda. Yakni membuahkan hasil yang sama-sama rusak dan berakibat buruk bagi orang banyak.
Wallahul-Hadi ilâ Shirâthil-Mustaqîm.
Marâji`:
1. Al-Adlu fi Syarî’atil Islâm wa Laisa fid-Dimaqratiyyah al-Maz’umah, ‘Abdul-Muhsin al-Abbâd Darut-Tauhid, Riyadh, Cetakan I, 1428 H.
2. Hukmu ad-Dimaqrathiyyah fil-Islâm, Munkarât wa Mukhalafât Syar’iyyah Tahshulu fil- Intikhabât, Dr. Hamd bin Muhammad al-Hâjiri, Cetakan I, Tahun 1427 H – 2006 M, tanpa penerbit
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04//Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]